Menyajikan Informasi dan Model Baju Muslimah terbaru serta Berbagai Artikel Menarik Lainnya

Rabu, 13 Januari 2016

Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan Serta Hak dan Kewajiban Pasien

Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan Serta Hak dan Kewajiban Pasien 

Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan Serta Hak dan Kewajiban Pasien


1. Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan

a. Pasien
yaitu seorang yang diterima perawatan medis, biasanya pasien tersebut sedang dalam keadaan sakit atau cedera serta membutuhkan pertolongan dokter untuk memulihkannya.
Kata pasien dari bhs Indonesia analog dengan kata patient dari bhs Inggris. Patient di turunkan dari bhs latin yakni patiens yang mempunyai kesamaan makna dengan kata pati yang berarti menanggung derita.

b. Rawat Inap (opname) yaitu sistem perawatan pasien di mana pasien diinapkan dirumah sakit. Ruangan rawat inap yaitu ruangan tempat pasien dirawat. Ruang itu dulunya hanya berbentuk bangsal yang ditempati beberapa orang. Sekarang ini ruangan rawat inap dibanyak rumah sakit telah hampir serupa dengan kamar-kamar hotel. Pasien yang berobat di unit rawat jalan, bakal memperoleh surat rawat dari dokter yang merawatnya, apabila pasien itu membutuhkan perawatan di dalam rumah sakit atau bermalam dirumah sakit.

Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan Serta Hak dan Kewajiban Pasien


c. Rawat Jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap. Keuntungannya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap (opname).

Pasien rawat jalan (ambulatory) yaitu satu bentuk dari service kedokteran. Dengan cara simpel yang disebut dengan service rawat jalan yaitu service kedokteran yang disiapkan untuk pasien tak berbentuk rawat inap (hospitalization). Service rawat jalan ini termasuk juga bukan sekedar yang diadakan oleh fasilitas service kesehatan yang sudah umum di kenal rumah sakit atau klinik, namun juga yang diadakan dirumah pasien (home care) dan dirumah perawatan (nursing homes).

Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan Serta Hak dan Kewajiban Pasien

2. Hak-Hak Pasien

1) Memperoleh penjelasan dengan komplit perihal aksi medis ;
2) Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain ;
3) Memperoleh service sesuai sama keperluan medis ;
4) Menampik aksi medis ; dan
5) Memperoleh isi rekam medis.

3. Kewajiban Pasien
1) Memberi info yang komplit serta jujur perihal permasalahan kesehatannya
2) Mematuhi saran serta panduan dokter atau doter gigi
3) Mematuhi ketetapan yang berlaku di sarana service kesehatan dan
4) Memberi imbalan layanan atas service yang di terima

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pengertian Pasien, Rawat Inap dan Rawat Jalan Serta Hak dan Kewajiban Pasien

0 komentar:

Posting Komentar