Menyajikan Informasi dan Model Baju Muslimah terbaru serta Berbagai Artikel Menarik Lainnya

Jumat, 27 November 2015

4 Kompetensi Guru Sebagai Agen Pembelajaran

4 Kompetensi Guru Sebagai Agen Pembelajaran

4 Kompetensi Guru Sebagai Agen Pembelajaran
- Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakn tugas sebagai agen pembelajaran.                                                                        
4 Kompetensi Guru Sebagai Agen Pembelajaran

Empat kompetensi guru yaitu :


1. Kompetensi Pedagogik 
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik secara mendalam dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian dan mengidentifikasi bekal awal belajar peserta didik. Memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, merancang pembelajaran, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif, mendidik dan dialogis. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik. 

2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Kepribadian yang berwibawa yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan yang sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.                                        
4 Kompetensi Guru Sebagai Agen Pembelajaran
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum, mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang di mampu. Menguasai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang di mampu. Mengembangkan materi pembelajaran yang di mampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

4. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
Guru sebagai tenaga profesional berarti pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan pendidikan tertentu.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : 4 Kompetensi Guru Sebagai Agen Pembelajaran

0 komentar:

Posting Komentar